Soal Penyaluran BLT BBM, Dinas Sosial Sumsel Tunggu Petunjuk Teknis

Soal Penyaluran BLT BBM, Dinas Sosial Sumsel Tunggu Petunjuk Teknis

Pemerintah mulai menyalurkan BLT BBM hari ini. Foto : ILUSTRASI/DOK/NET--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dinas Sosial Provinsi Sumsel masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah soal penyaluran dan sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Yang jadi soal sekarang, BLT BBM mau diberikan kepada siapa,” kata Kepala Dinas Sosial Sumsel, Mirwansyah, Rabu 31 Agustus 2022.

Dijelaskan Mirwansyah, mengenai bantuan BLT BBM memang benar adanya.

Kendati demikian, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis dari Pemerintah.

BACA JUGA: Judi Online dan Narkoba Masih jadi Target Polda Sumsel

Informasi yang ia peroleh menerangkan yang berhak menerima bantuan tersebut yakni pegawai yang gajinya di bawah Rp3,5 juta, dan masyarakat kurang mampu.

Akan tetapi, sambung Mirwansyah, hal tersebut belum ada kepastian akan disalurkan ke mana.

Sementara itu, untuk besaran bantuan yang akan diberikan Pemerintah yakni satu orang masing-masing mendapatkan Rp600 ribu.

“Kalau bantuannya kita sudah tahu masing-masing dapat Rp600.000,” beber Mirwansyah.

BACA JUGA: Renungan Suci, Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Pahlawan

Diketahui, hari ini Pemerintah telah memulai menyalurkan BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan.

Per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600.000.

Dan itu diberikan dua kali, masing-masing Rp300 ribu.

Hal ini menyusul adanya rencana Pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar yang akan mulai diberlakukan per 1 September 2022.

BACA JUGA: Jika Pertalite Naik, Pembeli Diperkirakan Beralih ke Pertamax

Diberitakan sebelumnya, ada kabar gembira bagi Anda para pekerja yang memiliki gaji atau pendapatan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Ya, Pemerintah kabarnya akan kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp600 ribu untuk yang memenuhi persyaratan.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan Pemerintah tengah menyiapkan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk merealisasikan program BLT Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta.

“Bantuan akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan,” kata Sri Mulyani, usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin 29 Agustus 2022.

BACA JUGA: Jalan Tol Ruas Prabumulih Dilanjutkan Awal Tahun 2023

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan BLT Subsidi gaji nantinya akan dicairkan sekali bayar.

Namun, ia belum dapat memastikan mulai kapan bantuan tersebut akan disalurkan.

“Nanti ibu Menakertrans (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis), sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan lagi, BLT subsidi gaji ini merupakan bagian dari bantalan sosial Pemerintah di tengah kenaikan harga yang terjadi beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Harga Telur Ayam di Muara Enim Meroket, Kini Capai Rp30 Ribu Per Kg

Saat ini, Pemerintah juga tengah mengkaji rencana pengalihan subsidi BBM, yang jika terealisasi akan mengerek harga BBM jenis Pertalite dan Solar.

Pemberian subsidi gaji sendiri bukan kali pertama dilakukan.

Pemerintah juga pernah memberikan bantuan serupa untuk membantu daya beli masyarakat pada tahun lalu.

Bantuan kala itu diberikan untuk meredam dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Demi Pertalite, Warga Muara Enim Rela Antre Berjam-jam

Selain BLT subsidi gaji, saat ini Pemerintah juga menyiapkan BLT untuk 20,65 juta keluarga miskin senilai total Rp12,4 triliun atau Rp600 ribu per keluarga.

“Pembayaran bantuan ini rencananya dilakukan dua kali masing-masing Rp300 ribu,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian, bantuan sosial dari Pemerintah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum.

Yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bakal Dilanjut, Ini Syaratnya

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” pungkas Sri Mulyani. (sumeks.co/disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co