Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA

Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA

Pemkab Muara Enim menyiapkan regulasi untuk mendukung mewujudkan program strategis dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, MEMBARA. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Muara Enim menyiapkan regulasi untuk mendukung mewujudkan program strategis dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2025-2030, yaitu Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera (MEMBARA).

Penyiapan regulasi itu dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumarni, di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, Selasa 15 April 2025.

Hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kabag Hukum, perwakilan Bagian Kesra, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kominfo.

Regulasi program strategis yang dibahas dalam rapat terkait Asuransi atau Santunan Kematian dan Program Keluarga Harapan (PKH) MEMBARA.

BACA JUGA:Wakil Bupati Muara Enim Bakar Semangat ASN Realisasikan Visi MEMBARA

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Bupati-Wabup Muara Enim Luncurkan DRPPA MEMBARA

Wabup Sumarni mengatakan, saat ini Pemkab Muara Enim masih mempersiapkan regulasi atau dasar hukum untuk memastikan program Santunan Kematian dan PKH MEMBARA bisa segera dilaksanakan.

"Kita perlu regulasi baru untuk besaran santunan kematian yang sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mencari solusi untuk penerima manfaat santunan yang sebelumnya terbatas usia hanya bisa 1-75 tahun, menjadi di bawah satu tahun dan di atas 75 tahun.

Menurut Wabup, santunan kematian ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga memberikan kemudahan.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bakal Luncurkan Toko Pupuk Murah MEMBARA di 22 Kecamatan

BACA JUGA:Realisasikan Visi MEMBARA, Pemkab Muara Enim Gelar Pasar Murah di Desa Ujan Mas Ulu

"Artinya, jangan mereka sedang kena musibah lalu susah mau klaimnya," tuturnya.

Oleh karenanya, Wabup meminta agar dalam program santunan kematian ini tidak ada lagi waktu lama untuk proses klaim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: