Berikut Jenis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Diberlakukan Terhitung 1 April sampai 23 Desember 2023

Berikut Jenis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Diberlakukan Terhitung 1 April sampai 23 Desember 2023

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Foto : GRIDOTO/NET--

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Dongkrak PAD

Terpisah, Warsono, warga Muara Enim mengaku menyambut baik adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Ia menyebut akan memanfaatkan pemutihan ini untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor milik dirinya yang telat bulan karena lupa.

"Alhamdulillah ada pemutihan, saya akan bayar pajak motor yang sudah telat," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: