Sah, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Mulai Berlaku Besok, 1 April 2023

Sah, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Mulai Berlaku Besok, 1 April 2023

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya melaunching pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan aplikasi E-Dempo. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA: Wow! 3 Cara Gampang Cek Biaya Pajak Kendaraan Dijamin Tidak Ribet

"Kita berupaya mempermudah  masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kita harapkan dengan penembangan aplikasi ini, membuat masyarakat semakin taat pajak. Pemutihan pajak dan pengembangan aplikasi E-Dempo ini merupakan program Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya," katanya.

Di sisi lain, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Huruf b Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa identifikasi kendaraan bermotor yang melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Jika melebihi dua tahun, maka kendaraan tersebut tidak bisa dilakukan registrasi.

"Jadi dengan adanya E-Dempo ini masyarakat akan lebih mudah membayar pajak. Setelah diterbitkannya nomor pembayaran, maka pembayaran pajak bisa dilakukan melaui kanal pembayaran seperti Indomaret atau Tokopedia," kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah.

BACA JUGA: Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Berturut-turut, Siap-siap Disanksi

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat tidak harus mengantre di Samsat untuk pembayaran PKB.

"Tidak ada alasan masyarakat untuk tidak membayar PKB-nya, karena sudah sangat mudah dilakukan,” tutur Mawardi lagi.

Dia menargetkan, upaya itu dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.

"Kemudahan ini diberikan agar masyarakat tidak menunggak pajak dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait kewajibannya membayar pajak. Kita menargetkan pendapatan pajak dapat meningkat," tutup Mawardi.

BACA JUGA: Kabar Gembira Untuk Warga Sumsel, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya

Sementara itu, terpisah Rizki Maulana (38) warga Kabupaten Muara Enim, mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung digelarnya program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut.

Ia menyebut tidak akan menyia-nyiakan program ini untuk membayar pajak sepeda motornya yang menunggak karena lupa membayarnya.

“Alhamdulillah, program Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel ini sangat memihak kepada masyarakat. Tentu saya pribadi sangat mendukung,” ucap Rizki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: