Wow! 3 Cara Gampang Cek Biaya Pajak Kendaraan Dijamin Tidak Ribet

Wow! 3 Cara Gampang Cek Biaya Pajak Kendaraan Dijamin Tidak Ribet

Tampilan Aplikasi E-Dempo Samsat Sumatera Selatan. FOTO: DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID – Banyak pemilik kendaraan atau masyarakat belum mengetahui, atau masih secara manual untuk mengetahui besaran biaya pajak kendaraannya yang harus dibayar. 

“Kalau saya biasanya tiap tahun saya tanya langsung dan datang ke kantor Samsat,” ujar Widia Sari, warga asal Muara Enim, Sumatera Selatan kepada enimekspres.co.id, kemarin 18 Januari 2023. 

Demikian juga dikatakan Imron, warga Prabumulih.

Karena tidak tahu bahwa sudah ada cara gampang dan mudah, selama ini dia hanya mendatangi langsung kantor Samsat untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak keandaraan. 

BACA JUGA:Siap-siap! Transisi NIK Jadi NPWP Sudah Dimulai, Masyarakat Dimudahkan?

BACA JUGA:Wow! Satpol PP Palembang Bisa Jadi PNS dan PPPK, Syaratnya Hanya ini

“Ya, biasa datang langsung ke kantor Samsat,” aku Imron.  

Nah, untuk mempermudahkan masyarakat mengetahui besaran biaya pajak kendaraan yang harus dibayarnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyediakan  3 cara gampang. 

Pertama, Anda tinggal dowload Aplikasi eDempo Samsat Sumsel di Play Store hanphonemu.

Lalu kamu tinggal masukkan nomor plat kendaraanmu, lalu akan muncul informasi lengkap tetantang kendaraanmu, termasuk besaran biaya pajak yang harus kamu bayar. 

BACA JUGA:Wow! Bisa Dapat Saldo DANA Secara Gratis Rp350 Ribu Langsung Cair tanpa Ribet, Ikuti Caranya Disini

BACA JUGA:Paling Banyak Dilintasi Jalan Tol, Berikut Ini Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi

Ini bisa kamu lakukan kapan saja dan dimana saja. 

Kedua, cara cek biaya pajak kendaraan bisa dengan menggunakan website e-samsat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: