Hari Terakhir, BKN Tunggu SPTJM Hingga Besok 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi, Ini Dampaknya Untuk Honorer

Hari Terakhir, BKN Tunggu SPTJM Hingga Besok 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi, Ini Dampaknya Untuk Honorer

Ilustrasi honorer. Foto : NET--

103. Pemerintah Provinsi Gorontalo 

104. Pemerintah Kota Gorontalo 

BACA JUGA:Catat Libur Lebaran Idul Fitri Dimajukan Mulai 19 April, Masuk Kerja 26 April

BACA JUGA:BKPSDM Prabumulih Klaim Sudah Sampaikan SPTJM untuk Data Honorer ke BKN

105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat 

106. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu 

107. Pemerintah Kabupaten Siak

108. Pemerintah Kabupaten Solok 

BACA JUGA:Beli Mobil Daihatsu Bisa Umroh

BACA JUGA:Wagub Sumsel Dampingi Panglima TNI Lepas Keberangkatan Satgas Yonif Menuju Papua

109. Pemerintah Kabupaten Kep. Mentawai 

110. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara 

111. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang 

112. Pemerintah Provinsi Papua Barat

BACA JUGA:Menpan RB Tegaskan ASN Harus Patuh Soal Larangan Buka Puasa Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: