Sisa 3 Hari, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi 543.273 Honorer Terancam Jadi Pengangguran

Sisa 3 Hari, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi 543.273 Honorer Terancam Jadi Pengangguran

Ilustrasi honorer. Foto : DOK/DNN--

BACA JUGA:Anggota DPR RI Ini Desak 120 Instansi Tuntaskan SPTJM Untuk Data Honorer

“SPTJM ini kan masalah pertanggungjawaban secara hukum tentang kebenaran data honorer. Jadi apabila data yang disampaikan tidak benar, tentu ada konsekuensi hukumya,” kata Guspardi Gaus, pada Senin 27 Maret 2023.

Karena masih ada waktu 3 hari lagi, Guspardi Gaus berharap agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi yang belum melengkapi SPTJM, agar segera melengkapinya sesegera mungkin.

“Kepada tenaga honorer juga harus proaktif berkoordinasi dengan instansinya, sehingga SPTJM segera disahkan dan ditandatangani oleh PPK, dan kemudian dikirim ke BKN. Mumpung masih ada waktu,” imbuh dia.

Terpisah, BKPSDM Kota Prabumulih mengklaim bahwa pihaknya telah menyampaikan SPTJM untuk data honorer, baik honorer K2 maupun Non-K2.

BACA JUGA:Tinggal 5 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret Mendatang, Tak Dilengkapi Ini Risikonya Untuk Honorer

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beny Rizal, belum lama ini.

Untuk diketahui, bahwa Pemkot Prabumulih Provinsi Sumsel menjadi salah satu Pemerintah Daerah yang masuk dalam daftar belum melengkapi SPTJM.

Namun Beny mengatakan, pihaknya telah menyampaikan SPTJM untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2 kepada BKN.

Ia juga bahkan mengklaim jika saat ini tidak ada lagi masalah, soalnya surat dari BKN hanya meminta ketegasan terkait data yang ada.

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: BKN Tunggu SPTJM Data Honorer, Daftar Nama CJH, Warga Putar Balik Angkutan Batu Bara

"Yang surat kemarin itu minta ketegasan lagi. BKN menyatakan bahwa benar data itu? Kita kirim lagi. Ya sudah sebenarnya tidak masalah. Bukan kita tidak kirim sama sekali, hanya minta ketegasan bahwa benar kita tidak nambah, bahwa formasi kemarin sudah sesuai," jelas Beny, pada Jumat 24 Maret 2023.

Disebutkan Beny, SPTJM itu bahkan telah dikirim pihaknya kepada BKN pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.

"BKN itu (tidak mau) sampai kesalahan, minta ditegaskan lagi bahwa kita minta SPTJM itu. Bahwa data yang kita kirim itu memang bertanggung jawab, dan ditandatangani pak wali (Walikota Prabumulih)," katanya.

Soal jumlah data pegawai non-ASN di Kota Prabumulih yang dilaporkan? Menurut Beny, data tenaga non-ASN Pemkot Prabumulih mencapai 3.595 pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: