BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya

BKN Tunggu SPTJM Data Honorer Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Ini Risikonya

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : NET--

BACA JUGA:Bupati PALI Tekankan Para ASN untuk Menjaga Nama Baik Kabupaten PALI dan Disiplin saat bekerja

104. Pemerintah Kota Gorontalo 

105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat 

106. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu 

107. Pemerintah Kabupaten Siak

BACA JUGA:Tahun 2024 Sebanyak 17 Ribu ASN Akan Dipindahakn ke IKN Nusantara

108. Pemerintah Kabupaten Solok 

109. Pemerintah Kabupaten Kep. Mentawai 

110. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara 

111. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

BACA JUGA:Sanksi Berat Didapatkan ASN Jika Tidak Melaporkan Harta Kekayaannya

112. Pemerintah Provinsi Papua Barat 

113. Pemerintah Kabupaten Sorong 

114. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat 

115. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: