Jemaah Calon Haji Tertua Sumsel Berusia 102 Tahun, Ini Asal Daerahnya

Jemaah Calon Haji Tertua Sumsel Berusia 102 Tahun, Ini Asal Daerahnya

Ilustrasi ibadah haji. Foto : Direktorat Jenderal Imigrasi--

BACA JUGA:62 Ribu Calon Jemaah Haji 2023 Harus Dapat Pelayanan Khusus

“Tahun lalu karena kuota dipangkas, Ogan Ilir yang biasanya 178 orang, hanya berangkat 87.  Ada 92 jemaah tak bisa berangkat, mereka prioritas tahun ini,” ujar Nelson.

Untuk total kuota 2023, masih menunggu informasi lebih lanjut.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag OKU, H. Abdul Muis mengatakan, pihaknya masih menunggu kuota jemaah per daerah.

Yang sudah melunasi pada 2020-2022 ada 151 jemaah, tapi belum bisa berangkat.

BACA JUGA:Dirjen PHU Minta Petugas Haji Miliki Sikap Ramah Lansia

Ada yang memang menunda, atau terkena pemangkasan kuota, mereka prioritas berangkat tahun ini.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Dr. H. Syafitri Irwan melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Armet Dachil, menjelaskan alokasi kuota JCH untuk Sumsel sebanyak 7.012 orang.

Terdiri dari 6.589 jemaah, 351 prioritas lanjut usia (lansia), 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD).

“Dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan,” jelas Armet.

BACA JUGA:Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji 2023

Nantinya, ada pembagian kategori jemaah dalam melakukan pelunasan.

Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan.

Sedangkan jemaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta.

Di Sumsel, jumlah jemaah lunas tunda 2020 ada sebanyak 3.186 orang, sedangkan untuk PHD 48 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: