Jemaah Calon Haji Tertua Sumsel Berusia 102 Tahun, Ini Asal Daerahnya
Ilustrasi ibadah haji. Foto : Direktorat Jenderal Imigrasi--
BACA JUGA:CJH Lunas Tahun 2020 dan 2022 Berangkat Haji Tahun 2023
"Untuk PHD, mereka membayar BPIH secara penuh, yakni Rp90 juta,” tutur Armet.
Untuk jemaah lansia, batasan usianya mulai 84 tahun ke atas.
“Di Sumsel, jemaah tertua 102 tahun, ada dua orang. Di Lubuklinggau dan Empat Lawang,” katanya.
Diketahui, kuota JCH Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu orang, rinciannya sebanyak 203.320 jemaah haji regular.
BACA JUGA:Kuota Haji 2023 Sumsel Sebanyak 7.035 Jemaah, Ini Rinciannya
Terdiri dari jemaah haji tahun berjalan 190.897 orang, prioritas lansia 10.166 orang, pembimbing dari KBIHU 685 orang, dan PHD 1.572 orang.
Sedangkan kuota haji khusus sebanyak 17.680 terdiri dari jemaah haji khusus 16.305 orang dan petugas haji khusus 1.375 orang.
“Kalau sebelum Covid, total kuota Sumsel itu 7.035 jemaah. Sekarang sedikit berkurang jadi 7.012 jemaah karena semua daerah memang ada penyesuaian berdasarkan kuota 203.320 jemaah regular,” tutup Armet. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: