Gelar Aksi Damai, Warga Kuripan Selatan Minta Mantan Sekdes dan Bendahara Dipenjarakan, Ini Sebabnya

Gelar Aksi Damai, Warga Kuripan Selatan Minta Mantan Sekdes dan Bendahara Dipenjarakan, Ini Sebabnya

Warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, Sumsel menggelar aksi damai di kantor Kejari Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Dituntut 2 Tahun Penjara

Atas kasus tersebut, terpidana Yusman sudah dipidana 4 tahun 6 bulan dan saat ini sudah berjalan lebih kurang 6 bulan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muara Enim, M Ridho Saputra, mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut terhadap pimpinan, untuk saat ini pihaknya sudah menerima penyampaian dari massa aksi.

"Tuntutannya agar Sekretaris dan Bendahara Desa Kuripan Selatan ikut dijadikan tersangka terkait perkara ini, saat ini baru mantan kepala desa tersebut yang ditersangkakan, terkait penyelewengan Dana Desa Kuripan Selatan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kades Kuripan Selatan Muara Enim tersangka  korupsi Dana Desa Yusman Efendi alias YE (52) ditangkap dan dijebloskan dalam penjara oleh Kejari Muara Enim karena telah merugikan negara mencapai Rp570 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: