Skema Tunjangan Guru Tahun 2023 diubah oleh Kemdikbud, Simak Informasinya

Skema Tunjangan Guru Tahun 2023 diubah oleh Kemdikbud, Simak Informasinya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. FOTO:DOK/PRABUMULIHPOS.CO.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud mengatakan akan ada kebijakan baru tentang tunjangan guru tahun 2023 dan sekarang masih dalam proses. 

Ada beberapa tunjangan guru untuk tahun 2023 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Maka dari itu para guru harus mengetahui berbagai persyaratan untuk mendapatkannya.

Tunjangan yang dimaksud ialah tunjangan khusus guru sektor di sektor khusus, tunjangan sertifikasi, dan tunjangan professional guru memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Waduh! PNS Mengundurkan Diri Didenda Rp100 Juta, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

BACA JUGA:Wow! Sertifikasi Guru Akan Segera Dicairkan Lagi, Simak Jadwal Pencairannya

Tunjangan guru untuk tahun 2023 ini terus dikaji oleh kemdikbud. 

Kemdikbud menyebutkan saat ini ditemukan lima masalah yaitu, alokasi tunjangan guru, alokasi tunjangan guru melekat, dana TPG transfer langsung rekening guru, tunjangan guru yang bisa cair, tunjangan guru honorer di RUU ASN.

Nadiem Makarin sebagai Menteri Kemdikbud berjanji untuk menerapkan kebijakan baru yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pada akhir 2022 kemarin masalah dana anggaran untuk guru tahun 2023 telah diungkapkannya. 

BACA JUGA:Pemerintah Menetapkan 2 Langkah Untuk Mudahkan Guru Dapatkan Tunjangan Sertifikasi, Simak Disini

Dalam anggaran negara keseluruhan tunjangan guru ini berada diurutan tertinggi.

Program utama dari Kemdikbud ialah Merdeka Belajar yang anggarannya mencapai Rp4,57 Triliun pada anggaran Kementerian. 

Nominal tersebut untuk mensejahterakn guru dalam penunjangan proses belajar mengajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: