Angka Pernikahan di Kabupaten PALI Sumsel Alami Peningkatan, Lihat Jumlahnya
Ilustrasi Pernikahan. FOTO : IST/ENIMEKSPRES.CO.ID--
PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Meskipun kondisi perekonomian diberbagai daerah termasuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih dalam kesulitan.
Namun, angka pernikahan di PALI rupanya mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten PALI, tercatat di 2021 lalu warga yang menikah sebanyak 108 pasang.
Dan di 2022 meningkat menjadi 143 pasang.
BACA JUGA:Waduh! PNS Mengundurkan Diri Didenda Rp100 Juta, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik
BACA JUGA:Peternak Sapi Waspada! PMK Belum Hilang, Kini Cacar Kulit Ancam Ternak Sapi
Kepala Seksi (Kasi) Binmas Kantor Kementrian Agama Kabupaten PALI Anang Jailani mengatakan, jika perbandingan antara 2021 dan 2022 lalu jumlah yang menikah meningkat sebanyak 35 pasang.
"Iya, memang ada peningkatan yang mengajukan pernikahan tapi hanya sedikit sekali. Itu data untuk di tahun 2021 dan 2022," ujar Anang, Rabu 1 Februari 2023.
Lebih lanjut dikatakan Anang, untuk jumlah perceraian.
Pihaknya tidak memegang data tersebut, karena urusan perceraian berada di pengadilan agama di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Neraca Perdagangan Ekspor Sumsel Naik 43,42 Persen, Ini Penjelasan BPS Sumsel
BACA JUGA:Gandeng Semen Baturaja Masifkan GSMP, Begini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru
"Kalau masalah perceraian kita kurang tau. Sebab datanya sendiri berada di Pengadilan Agama. Dan itu berada di Kabupaten Muara Enim," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: