Mau Tahu Passing Grade PPPK Tahun 2023? Simak Informasinya Disini

Mau Tahu Passing Grade PPPK Tahun 2023? Simak Informasinya Disini

Passing Grade atau Nilai Acuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023. FOTO:DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Ingatkan Kader ISNU Muara Enim Jadi Teladan Masyarakat, Begini Katanya

BACA JUGA:Waduh! Calon Jamaah Haji Mengeluh dan Kebingungan Sebab Biaya Haji Rp69 Juta Dinilai Terlalu Tinggi

Berikut acuan nilai Passing Grade PPPK untuk Guru tahun 2023…

1)Seleksi kompetensi teknis, passing grade PPPK minimal 500

2)Seleksi kompetensi manajerial maksimal 200 serta miliki 3 kategori

Kategori 1 jumlah passing grade 130

BACA JUGA:Kualitas Tegangan Listrik di PALI Lebih Baik, Ini yang Dikatakan Kepala PLN ULP Pendopo

BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten PALI Resmi Melantik 213 Anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS PALI

Kategori II jumlah passing grade 110

Kategori III jumlah passing grade 130

3)Seleksi Kompetensi sosiokultural, passing grade maksimal 200 dan ada 3 kategori juga.

Kategori 1 jumlah passing grade 130

BACA JUGA:Saldo DANA Rp50 Ribu Langsung Cair, Hanya Login Aplikasi ini? Simak Caranya

BACA JUGA:Wow! Dapat Saldo DANA Rp300 Ribu Hanya Dengan Aplikasi ini? Ikuti Caranya Disini

Kategori II jumlah passing grade 110

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: