4 Kendaraan Dinas Belum Dikembalikan Pensiunan PNS, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim

4 Kendaraan Dinas Belum Dikembalikan Pensiunan PNS, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim

Ilustrasi kendaraan dinas. Foto : NET--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Muara Enim terus melakukan upaya persuasif untuk pengambilan 4 kendaraan dinas.

Soalnya, keempat kendaraan dinas tersebut masih dikuasai oleh pensiunan PNS.

"Sampai saat ini Pemerintah Daerah masih melakukan upaya persuasif terhadap pejabat yang masih memegang kendaraan dinas tersebut," kata Kepala BPKAD Muara Enim, Juli Jumatan melalui Kabid Aset, Arya.

Menurut Arya, berdasarkan hasil inventarisir yang mereka lakukan, bahwa ada 4 kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh mantan PNS yang telah pensiun.

BACA JUGA:Selamat! Putra Lubuk Raman Muara Enim Sumatera Selatan Jabat Kajati Sultra

Yakni 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner dan juga 3 unit sepeda motor.

Saat ini, unit kendaraan dinas tersebut masih dipegang oleh mantan pejabat yang sebelumnya dipinjamkan dan Pemkab Muara Enim.

"Pendekatan terus dilakukan persuasif dan kekeluargaan, karena tidak bisa dipungkiri yang memegang kan mantan pejabat atau pegawai kita yang sudah mengabdi untuk Muara Enim," ujarnya.

Jika menurut aturan, lanjut Arya, seharusnya kendaraan dinas yang dipinjamkan dalam jabatannya jika yang bersangkutan telah pensiun tentu harus dikembalikan.

BACA JUGA:Dari Kejauhan, Keluarga Kirim Doa Selamat untuk Dr. Patris

Sebab mungkin saja kendaraan tersebut masih dibutuhkan dan merupakan aset Pemkab Muara Enim.

Namun, jika upaya persuasif sudah dilakukan tapi tidak membuahkan hasilnya, maka pihaknya akan lakukan penarikan.

“Tentu akan melakukan rapat di Pemda dahulu dan setelah ada keputusan barulah akan dilaporkan ke Inspektorat dan Korsupgap KPK,” ulasnya.

Dalam prosesnya, kata dia, memang tidak mudah, tetapi harus dilakukan penarikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: