Skema Fully Funded Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliyar Belum Bisa Diterapkan, Kengapa Yaa?

Skema Fully Funded Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliyar Belum Bisa Diterapkan, Kengapa Yaa?

Ilustrasi Skema Pensiun PNS Mendapatkan Uang Rp1 Miliar. Foto : DOK/PALPRES.COM--

"Belum lah 2023. Masih perlu simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya cukup besar. Artinya skema pensiun dari manfaat pasti ke iuran pasti itu konsekuensinya sangat besar," ucap Putut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Simak! Hindari Hal Ini Usai Bercinta

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. 

Maka dari itu, bukan hal mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar. 

Seperti diberitakan, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Putut Hari Satyaka mengabarkan soal rencana pensiunan PNS dapat Rp1 miliar.

“Tahun ini belum. Masih diperlukan simulasi yang panjang, karena konsekuensinya cukup besar,’’ ucap Putut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ini Daftar Pinjaman Online Cepat, Aman, dan Tanpa Ribet

Ia mengatakan jika memang skema yang disimulasikan berjalan pasti ada konsekuensinya.  

“Pihaknya terus gencar mensimulasikan pengubahan sistem pensiun PNS. Artinya, sistem pensiun dari manfaat pasti ke basis iuran akan sangat besar konsekuensinya,” kata Putut. 

Dana pensiun yang diterima PNS lebih besar, karena iuran yang dibebankan merupakan persentase dari take home pay (THP) yang lebih tinggi. 

Sistem fully funded selain iuran yang diambil dari tarif THP, PNS dan negara sebagai pemberi kerja juga dibayar bersama. 

Untuk usia ASN pensiun ditetapkan dengan aturan baru. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Mantan Dirut PTBA Diperiksa Kejati Sumsel

Batas usia pensiun terbagi menjadi tiga kelompok berdasarkan jabatan fungsional yang dimilikinya.

Usia 65 tahun untuk ASN yang memangku  jabatan fungsional ahli utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: