Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Mantan Dirut PTBA Diperiksa Kejati Sumsel

Penyidik Kejati Sumsel periksa mantan Dirut PTBA terkait dugaan korupsi akuisisi saham. Foto : DOK/DNN--
"Sudah ada beberapa saksi terkait yang diperiksa, dan hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah lakukan penggeledahan di dua perusahaan, yakni PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS," jelas Radyan.
Hasil dari penggeledahan, Tim Penyidik mendapatkan dan mengambil sejumlah dokumen-dokumen terkait akuisisi saham tersebut.
BACA JUGA:PTBA Bantu Pemindahan Makam Masyarakat Desa Darmo Muara Enim Sumsel
BACA JUGA:Hari Ini! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2023, Simak Informasinya
"Ada sekitar satu koper, selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Selanjutnya untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan dilakukan penyitaan dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," beber dia.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bukit Asam, Apollonius Andwie ketika dikonfirmasi belum merespons terkait Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di PTBA dan PT SBS, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi akuisisi saham pada perusahaan BUMN pertambangan.
Hal itu disampaikan Kejati Sumsel saat gelar rilis pencapaian kinerja Kejati Sumsel tahun 2022 di Gedung Kejati Sumatera Selatan, pada Kamis 29 Desember 2022.
BACA JUGA:PTBA Tutup Tahun dengan Fatality, Operator Excavator Tenggelam di Site MTBU
BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan
"Benar saat ini kita sedang melakukan upaya penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham, pada salah satu perusahaan BUMN di bidang pertambangan," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny.
Namun, mantan Kepala Kejari Bandar Lampung ini menerangkan, kasus tersebut saat ini belum bisa diungkapkan secara terperinci termasuk kerangka perkara, dikarenakan masih dalam tahap penyidikan.
Dia berharap, nantinya kasus tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan dan bisa menjadi salah satu perkara yang menonjol dan patut ditunggu masyarakat di tahun mendatang.
"Kita tunggu saja hasil penyidikannya nanti," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: