Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Bandara, KPK Sebut Hendak Kabur ke Luar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Bandara, KPK Sebut Hendak Kabur ke Luar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe--

ENIMEKSPRES.CO.ID,JAKARTA---Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe saat hendak terbang di bandara Sentani Jayapura, Papua sekitar pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).

“Lukas Enembe ditangkap KPK, diduga yang bersangkutan hendak keluar dari Indonesia,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.

Sambung Firli, KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan keluar negeri melalui Tolikara. Oleh karenanya tim KPK langsung berkoordinasi dengan Polda Papua, Brimob dan Binda Papua untuk meminta bantuan pengamanan saat penangkapan Lukas Enembe.

“Setelah ditangkap Lukas Enembe langsung dibawa ke Markas Brimob Papua untuk diamankan, barulah sekitar pukul 15.00 WIT Lukas Enembe dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat,” terang Firli Bahuri.

Saat tiba di Jakarta Lukas Enembe sebelum di bawa ke kantor KPK. Terlebih dahulu Lukas Enembe di bawa ke RSPKAD Gatot Subroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 21.48 Wib. Saat menjalani pemeriksaan di faviliun Kartika, Lukas Enembe di kawal ketat tim KPK dan kepolisian.

Kabag Pemberitaan yang juga Jubir KPK, Ali Fikri menerangkan pemeriksaan Lukas Enembe tersebut hanya untuk memastikan kondisinya dalam keadaan sehat sebelum besok menjalani pemeriksaan di KPK.

“Sebab kondisi sehat adalah haknya beliau. Selain itu kalau kondisi sehat memudahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya pada 5 Januari lalu, KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata menggelar konprensi pers bahwa KPK menerima laporan masyarakat terjadi kasus suap di Papua. Setelah dilakukan penyelidikan da penyidikan ditemukan alat bukti. Sehingga KPK menetapkan dua orang tersangka yakni RL alias Rijatono Lakka direktur PT Tabi Bangun Papua selaku pemberi suap  dan LE adalah Lukas Enembe adalah gubernur papua (penerima suap), yang diduga menerima uang Rp1 Miliar. Rijatono Lakka memberikan uang suap kepada Lukas Enembe, dikarenakan Rijatono Lakka banyak memenangkan tender proyek pembangunan di Papua. Untuk Rijatono Lakka sudah ditahan KPK, sementara Lukas Enembe masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan di RSKAPD Gatot Subroto Jakarta.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: