Kepada Massa Aksi Unjuk Rasa Damai, Kejari Lahat Sampaikan Hal Ini

Kepada Massa Aksi Unjuk Rasa Damai, Kejari Lahat Sampaikan Hal Ini

Kasi Intel Kejari Lahat Sumsel, Paizal bersama Ketua PN Lahat Renaldo Menzi Hasoloan Tobing, Kasi Intel Kejari Lahat Paizal, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto saat menemui perwakilan massa aksi unjuk rasa damai. Foto : LAHATPOS/DNN--

LAHAT, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasi Intel Kejari Lahat Sumsel, Paizal hadir pada audiensi mewakili Kajari Lahat Nilawati, mengapresiasi perhatian dan kepedulian massa aksi unjuk rasa damai terhadap korban pemerkosaan, seorang siswi SMA di Kabupaten Lahat, Sumsel.

Hal tersebut disampaikan Paizal, ketika bersama Ketua PN Lahat Renaldo Menzi Hasoloan Tobing, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, menemui 10 orang perwakilan massa aksi unjuk rasa damai di PN Lahat.

“Unjuk rasa yang dilakukan Aktivis dan Media Lahat Bersatu ini menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap korban pelecehan seksual, kami apresiasi,” ungkap Paizal, Senin 9 Januari 2023.

Soal massa aksi meminta agar Kejari Lahat mengajukan banding atas vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan hakim PN Lahat, Paizal menegaskan jika ia tidak bisa memutuskannya.

BACA JUGA:Soal Vonis 10 Bulan Terhadap Terdakwa Pemerkosaan oleh PN Lahat, Aktivis Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

“Permintaan massa akan kami terima dan tampung. Kami tidak bisa mengambil keputusan. Tuntutan unjuk rasa ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada unsur pimpinan,” kata Paizal.

Bahkan disebut Paizal, bahwa pimpinan Kejari Lahat dan PJU lebih dulu akan melakukan klarifikasi memenuhi panggilang Kejati Sumsel.

Untuk diketahui, puluhan orang mengatasnamakan Aktivis dan Media Lahat Bersatu gelar unjuk rasa damai di halaman PN Lahat Sumsel.

Aksi ini soal vonis 10 bulan yang dijatuhkan hakim PN Lahat terhadap terdakwa pemerkosaan seorang siswi SMA oleh tiga terdakwa.

BACA JUGA:Soal Tuntutan 7 Bulan Penjara Terdakwa Pemerkosaan, Kajati Sumsel Bakal Minta Klarifikasi Kejari-JPU Lahat

Unjuk rasa dipimpin Koordinator Lapangan, Dodo Arman, Senin 14 Januari 2023.

Adapun unjuk rasa dilakukan Aktivis dan Media Lahat Bersatu sebagai bentuk kepedulian terhadap korban pemerkosaan yang dialami seorang siswi SMA oleh tiga terdakwa.

Kasus ini bahkan belakangan viral di media sosial, media mainstream, dan mendapat perhatian serius pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea.

Massa aksi unjuk rasa damai dalam tuntutannya meminta rasa keadilan ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: