Soal Vonis 10 Bulan Terhadap Terdakwa Pemerkosaan oleh PN Lahat, Aktivis Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
![Soal Vonis 10 Bulan Terhadap Terdakwa Pemerkosaan oleh PN Lahat, Aktivis Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya](https://enimekspres.disway.id/upload/6cb2aaf642f19cc999305898655bdea0.jpg)
Masa aksi unjuk rasa damai berdialog dengan aparat kepolisian saat gelar unjuk rasa di halaman PN Lahat atas vonis 10 bulan dengan perkara pemerkosaan anak di bawah umur. Foto : LAHATPOS.CO/DNN--
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp300.000 dari Pemerintah, Apa Itu? Cek di Sini Sekarang
Sebabnya, vonis hakim yang menjatuhkan hukuman selama 10 bulan kepada terdakwa dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Itu terjadi setelah pengacara yang dikenal miliaran rupiah berjalan itu didatangi langsung korban bersama orangtuanya di Cafe Jhoni, Jakarta bebrapa hari lalu.
Dalam pertemuan yang sempat viral di berbagai media online itu, Hotman mempertanyakan keputusan vonis hakim tersebut.
Termasuk mempertanyakan tuntutan pihak Kejaksaan Negeri Lahat yang hanya menuntut terdakwa selama 7 bulan kurungan. (*)
Artikel ini telah tayang di lahatpos.co dengan judul "Bakal Calon Bupati Lahat Pimpin Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: