Gaji Honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan Belum Naik, Sekda Bilang Masih Rp3 Jutaan per Bulan

Gaji Honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan Belum Naik, Sekda Bilang Masih Rp3 Jutaan per Bulan

Ilustrasi haji honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan. Foto : DOK/NET--

BACA JUGA:Wagub Mawardi Yahya Ajak Warga Air Sugihan Dukung Program Pemprov Sumsel, Begini Katanya

Yaitu di angka Rp3 jutaan per bulan.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan untuk upah honorer masih mempedomani aturan UMR (Upah Minimum Regional) patokan Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Kembali Bergulir, Ingin Ikut Berikut Caranya

“Kalaupun ada peningkatan dan lain sebagainya, maka ini harus ada kajian yang benar-benar komprehensif dan terukur,” jelas Sekda Ratu Dewa, Kamis 5 Januari 2023.

Adapun gaji Non PNSD (honorer daerah) di lingkungan Pemkot Palembang saat ini di angka Rp3 juta per bulannya.

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan, Jembatan Air Sugihan Penghubung OKI - Banyuasin Sumsel Direalisasikan HDMY

Yang mana gaji ini sudah setara atau bahkan mendekati UMK tahun 2023.

“Untuk sekarang kita masih belum dapat arahan untuk peningkatan gaji pegawai Non PNSD ini,  kalaupun ada nanti pasti ada kajiannya,” ujar Ratu Dewa.

BACA JUGA:Bukan Cuma Pempek, Ini 8 Makanan Khas Palembang Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Coba, Yuk Disimak!

Di sisi lain, untuk diketahui jumlah honorer daerah di lingkungan Pemkot Palembang tercatat ada sekitar 4.000an orang.

Dengan nilai anggaran Rp3 juta per bulan, maka dana yang harus dikeluarkan Pemkot Palembang Sumatera Selatan di angka Rp12 miliar per bulan.

BACA JUGA:Hutama Karya Beri Penjelasan Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Simak!

Gaji honorer ini dibayarkan lewat APBD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: