Program Kartu Prakerja 2023 Kembali Bergulir, Ingin Ikut Berikut Caranya

Program Kartu Prakerja 2023 Kembali Bergulir, Ingin Ikut Berikut Caranya

foto ilustrasi program kartu prakerja--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah kembali mengadakan program kartu prakerja pada 2023 ini. Jika sebelumnya kartu prakerja menggunakan skema bantuan sosial (Bansos), maka di 2023 ini menggunakan skema normal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa untuk gelombang pertama kartu prakerja ini akan dibuka diawal triwulan pertama 2023.

Airlangga menyebutkan skema normal dalam kartu prakerja ini jika pelatihan tahun sebelumnya hanya 6 jam, makan akan ditingkatkan menjadi 15 jam.

“Kemudian isentif yang akan diterima juga mengalami peningkatan, dari Rp3,5 juta naik menjadi Rp4,2 juta per orang,” terang Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Sambung Airlangga, peserta kartu prakerja atau peserta juga akan menerima uang ganti transportasi sebesar Rp600 ribu dibayar satu kali, isentif survey Rp100 ribu dua kali survei atau Rp50 ribu sekali survei.

Oleh karena ini bukan lagi bersifat semi bansos, sambung Airlangga, maka penerima bantuan seperti PKH, BPUM, subsidi upah boleh ikut program ini. “Untuk tahap awal, anggaran yang disiapkan yakni Rp2,67 triliun,” urai Airlangga.

Untuk tahap pertama program kartu pra kerja ini akan dilakukan disejumlah daerah yakni Jakarta, Kalimantan Barat, Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Jabar, Jateng dan Jatim.

Adapun bidang-bidang pelatihan yang akan dilakukan yakni bisnis, manufaktur, ekonomi kreatif, bidang Teknik, bidang pertanian, bidang jasa.”Pelatihannya akan dilakukan secara offline,” beber Airlangga sembari menyebut target pelatihan kartu prakerja ini diikuti satu juta orang.

Berikut Syarat untuk Ikut Program Kartu Prakerja

1.      Warga Negara Indonesia

2.      Tidak sedang ikut Pendidikan formal

3.      Pencari kerja, pekerja kena PHK, buruh bukan penerima upah

4.      Pelaku usaha mikro dan kecil

5.       Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, Kades dan Perangkat, pegawai BUMN dan BUMD, pimpinan dan anggota dewan

6.      Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan dalam satu KK

Cara Mendaftar

1.        Buka situs prakerja.go.id

2.        Siapkan nomor KK dan NIK

3.        Masukan data diri

4.        Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

5.        Tekan tombol gabung dan tunggu pengumuman kelulusan di dashboard prakerja.go.id

Cara Melihat Pengumuman Lulus di Dashboard Prakerja

1.      Buka situs prakerja.go.id

2.      Masukkan email dan password yang dibuat sebelumnya

3.      Ketik angka verifikasi di layar dan klik masuk

4.      Sudah masuk di dalam dashboard, sudah bisa dilihat gelombang yang dibuka.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: