Gaji Honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan Belum Naik, Sekda Bilang Masih Rp3 Jutaan per Bulan

Gaji Honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan Belum Naik, Sekda Bilang Masih Rp3 Jutaan per Bulan

Ilustrasi haji honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan. Foto : DOK/NET--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gaji honorer Pemkot Palembang Sumatera Selatan belum naik, hingga kini masih Rp3 jutaan per bulan.

Diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang terbilang baik pada tahun 202 lalu.

BACA JUGA:Ayo! Daftar PPPK Tenaga Teknisi Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran

Terutama PAD dari sektor pajak khususnya di sektor pajak.

Hal inipun membuat para honorer di Pemkot Palembang Sumatera Selatan menaruh harapan.

BACA JUGA:Sekda Sumatera Selatan Masifkan GSMP kepada Kalangan Purna dan Praja IPDN, Begini Katanya

Para honorer memimpikan adanya penyesuaian gaji.

AC, seorang honorer mengungkapkan penyesuaian upah tersebut sangat wajar.

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan Masyarakat, Jembatan Air Sugihan Sumsel Direalisasikan HDMY, Ini Penampakannya

Mengingat Upah Minimum Kota (UMK) Palembang pada tahun 2023 ini juga naik.

"Kita yang pegawai honorer ini apakah juga ikut masuk dalam peningkatan gaji tersebut, mengingat terkait upah ini juga ada aturannya,” kata dia, dikutip dari Koran Sumatera Ekspres Online, Jumat 6 Januari 2023.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel, Segini Jumlahnya

Namun begitu, ternyata harapan tenaga honorer ini belum terjawab.

Soalnya hingga kini untuk gaji pegawai honorer di lingkungan Pemkot Palembang masih akan dibayarkan seperti sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: