Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel, Segini Jumlahnya

Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel, Segini Jumlahnya

Tiga pegawai Bank BUMN ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel karena dugaan penggelapan uang milik nasabah. Foto : DOK/SMSI OKU SELATAN --

OKU SELATAN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang milik nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel.

Ketiganya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka, Kamis 5 Januari 2023.

Diketahui, ketiga tersangka merupakan pegawai Bank BUMN yang bekerja di Cabang Muaradua, OKU Selatan Sumsel.

Kepala Kejari OKU Selatan, Dr. Adi Purnama didampingi Kasi Pidsus, Julian Rahman, Kasi Intelijen, Aci Jaya Saputra, dan Kasi Datun, Hasan Ashari.

BACA JUGA:Wagub Mawardi Yahya Ajak Warga Air Sugihan Dukung Program Pemprov Sumsel, Begini Katanya

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Kembali Bergulir, Ingin Ikut Berikut Caranya

Dalam keterangan pada konferensi pers, mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap tiga pegawai Bank BUMN Cabang Muaradua setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun status tersangka ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, juga terhadap tersangka sejak Desember 2022 lalu.

"Dari pemeriksaan dan penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp1,3 miliar," jelas Kajari OKU Selatan Sumsel.

Ketiga tersangka ini ialah FI selaku teler, DG selaku costumer servis (CS), dan RSP yang bekerja sebagai keamanan (satpam).

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan, Jembatan Air Sugihan Penghubung OKI - Banyuasin Sumsel Direalisasikan HDMY

BACA JUGA:Bukan Cuma Pempek, Ini 8 Makanan Khas Palembang Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Coba, Yuk Disimak!

Adapun modus yang dilakukan ketiga tersangka untuk menggelapkan uang nasabah ini, yaitu dengan cara memalsukan identitas nasabah melalui penarikan tunai maupun penarikan di mesin ATM.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp1,3 miliar," ulas Kajari OKU Selatan Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi oku selatan