Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel, Segini Jumlahnya

Gelapkan Uang Nasabah, 3 Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel, Segini Jumlahnya

Tiga pegawai Bank BUMN ditahan Kejari OKU Selatan Sumsel karena dugaan penggelapan uang milik nasabah. Foto : DOK/SMSI OKU SELATAN --

Bahkan atas kejadian ini pihak bank diwajibkan untuk mengganti uang kerugian nasabah.

"Atas laporan dan kerja sama dari pihak bank, kami dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih", tutup Kajari Adi Purnama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi oku selatan