Tak Selesaikan Proyek, Perusahaan dan Personal Rekanan Terancam Diblacklist Pemkab Muara Enim Sumsel, Kenapa?

Tak Selesaikan Proyek, Perusahaan dan Personal Rekanan Terancam Diblacklist Pemkab Muara Enim Sumsel, Kenapa?

Pj Sekda Muara Enim Sumsel, H. Riswandar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tak selesaikan proyek di Muara Enim perusahaan dan personal rekanan terancam diblacklist oleh Pemkab Muara Enim Sumsel.

Diketahui, menjelang akhir tahun anggaran 2022, masih banyak proyek fisik di Kabupaten Muara Enim Sumsel dalam tahap pengerjaan yang dianggarakan menggunakan dana APBD 2022.

Kondisi pekerjaan proyek yang belum rampung itu antara 80-90 persen.

Bahkan juga ada pekerjaan konstruksi kantor yang telah diputus kontrak oleh Pemkab Muara Enim Sumsel karena dinilai pekerjaannya tidak profesional.

BACA JUGA:Resmi Berlaku Mulai 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

BACA JUGA:Oknum Anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel Diduga Halangi Kerja Wartawan, Loh!

Selain putus kontrak, perusahaan dan personal rekanan diblacklist.

Pj Sekda Muara Enim, H. Riswandar, yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Muara Enim, dikonfirmasi awak media membenarkan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan di penghujung berakhirnya tahun anggaran 2022.

“Tim sudah diturunkan untuk melakukan pemantauan pekerjaan proyek fisik dan selama 24 jam akan terus dipantau progres pekerjaannya,” jelas Riswandar, Rabu 28 Desember 2022.

Bagi kontraktor yang persiapan sarana dan materialnya mengalami kekurangan dipastikan akan putus kontrak.

BACA JUGA:Proyek Tak Selesai, Pemkab Muara Enim Sumsel Blacklist Perusahaan dan Personal Rekanan, Dampaknya?

BACA JUGA:Catat! Tahun 2023 Pembelian BBM Pertalite Dibatasi, Kualitas Rendah Dilarang Edar, Alasannya?

Seperti dialami CV Cahaya Kontraktor yang mengerjakan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim yang dianggarakan dengan dana APBD sebesar Rp2,8 miliar.

Begitu juga bagi kontraktor yang pekerjaanya diperkiraan dua hari setelah tutup anggaran pekerjaannya selesai karena faktor cuaca hujan bisa dilakukan perpanjangan kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: