Tak Selesaikan Proyek, Perusahaan dan Personal Rekanan Terancam Diblacklist Pemkab Muara Enim Sumsel, Kenapa?

Tak Selesaikan Proyek, Perusahaan dan Personal Rekanan Terancam Diblacklist Pemkab Muara Enim Sumsel, Kenapa?

Pj Sekda Muara Enim Sumsel, H. Riswandar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Namun, kata Riswandar, perpanjangan kontrak harus sesuai dengan peraturan berlaku, yakni wajib mambayar nilai maksimal denda keterlambatan dengan perhitungan 1 permil/1000 x hari keterlambatan x nilai kontrak dengan keterlambatan hari.

Dalam kontrak yang denda keterlambatan dihitung berdasarkan seluruh nilai kontrak bukan bagian tertentu dari nilai kontrak, dengan nilai maksimal dari jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen.

BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Team Walet Polres Lahat Polda Sumsel bekuk Pasangan Suami Istri Asal Muara Enim

BACA JUGA:3.600 Botol Miras Dimusnahkan Forkopimda Muara Enim Sumsel, Ini Rinciannya

"Misal sarana cukup, material lengkap karena cuaca hujan harus diundur dua hari pekerjaanya selesai, maka bisa perpanjangan waktu dan sesuai prosedur tetap membayar denda," lanjutnya.

"Jika pekerjaannya tidak selesai atau asal-asalan perusahaan dan personal kita putus kotrak dan blacklist," tegas Riswandar.

Sekda Riswandar juga menegaskan, terkait masalah realisasi keuangan harus sesuai kegiatan fisik di lapangan.

Sehingga pembayaran proyek harus disesuaikan dengan fisik yang dikerjakan fisik.

BACA JUGA:Info Terbaru, Begini Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023, Jangan Salah Lagi!

BACA JUGA:Resmikan Masjid di Banyuasin Sumatera Selatan, Herman Deru Disambut Sukacita Anggota Muslimat NU

Dirinya minta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengevaluasi kondisi fisik di lapangan bagi yang ada fisik maupun keuangannya.

“Kita monitor 24 jam hingga akhir bulan Desember ini,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Gapensi Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi, meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengevaluasi bagi kontraktor yang pekerjaan fisiknya tidak capai target.

“Semuanya ada mekanisme. Tentu bagi kontraktor yang tak capai target harus dievaluasi,” ungkap Akhmad Imam Mahmudi.

BACA JUGA:Waduh! Pemilik KK dan KTP Berciri Seperti Ini Bansosnya Bakal Dihapus Mulai 2023, Kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: