Waduh! Pemilik KK dan KTP Berciri Seperti Ini Bansosnya Bakal Dihapus Mulai 2023, Kenapa?
Bantuan Sosial (Bansos) 2023. Foto : ILUSTRASI/NET--
Maksudnya tunggal di sini adalah data tersebut tidak boleh ganda.
Baik dari nama, nomor identitas meliputi Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
Maka dari itu diharapkan semua masyarakat di Tanah Air sudah memegang KTP dan KK online yang tidak salah penulisan di Dukcapil.
Dengan demikian mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.
BACA JUGA:Libur Tahun Baru Tiba, Yuk Berwisata ke Danau Ini, Airnya Berwarna Merah Loh!
BACA JUGA:Hadiri Rakerda Partai Hanura, Ini Pesan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
2. Data Perorangan yang Mempunyai NIK, Nama, Alamat Sesuai dengan Data di Disdukcapil
Diimbau untuk masyarakat yang berpindah domisili agar bisa melakukan pelaporan ke Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil).
Karena hal ini akan menghambat kamu mendapatkan bansos jika kondisnya kamu tidak berada di wilayah tersebut.
Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah, bisa karena pekerjaan atau suatu hal, harus memperbaharui data kependudukannya setiap dia berpindah domisili.
BACA JUGA:CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru
BACA JUGA:Walikota Lubuklinggau Sumatera Selatan Salurkan Seragam Sekolah Gratis ke Ribuan Pelajar
BACA JUGA:Aturan Baru Membeli BBM Pertalite dan Solar 2023, Apa Itu? Yuk Disimak
Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan, karena bisa mengakibatkan bansos akan dihapus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: