Tol Bengkulu Akan Bermanfaat Jika Sudah Terhubung ke Lubuklinggau Sumatera Selatan
Tol Bengkulu baru akan dirasakan bermanfaat jika sudah terhubung dengan Lubuklinggau Sumatera Selatan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Begini Kronologi Operator Excavator Tewas Tenggelam di Site MTBU Milik PTBA
“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen (Keputusan Menteri) tersebut,” jelas Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro seperti dilansir dari lama resmi hutamakarya.com.
Dalam mendukung kelancaran dan keamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di ruas tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Hutama Karya sudah menyiapkan fasilitas dan personel siaga, di antaranya yakni 101 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis, dan patroli.
“Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” jelas Koentjoro.
BACA JUGA:Keuntungan Pakai CNG, Selain Irit, Performa Sepeda Motor Lebih Bagus
BACA JUGA:PTBA Tutup Tahun dengan Fatality, Operator Excavator Tenggelam di Site MTBU
Para petugas ini, sambung Koentjoro, sebelumnya telah dilakukan pelatihan terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya.
Dengan demikian petugas telah siap melayani pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung.
“Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi,” urai dia.
Namun begitu, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di Gerbang Tol (GT) Bengkulu.
BACA JUGA:PT TeL Peroleh Apresiasi Kementerian Investasi/BKPM RI
BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Coba Ikut Seleksi Kemenag, Ada 49.549 Lowongan
“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” imbuh Koentjoro.
Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: