Operator Excavator Tewas Tenggelam, Dirjen Minerba Hentikan Aktivitas PTBA di Site MTBU

Operator Excavator Tewas Tenggelam, Dirjen Minerba Hentikan Aktivitas PTBA di Site MTBU

Dirjen Minerba hentikan aktivitas produksi PTBA di Site MTBU pasca kejadian operator excavator tewas tenggelam di IUP PTBA. Foto : ILUSTRASI/DIRJEN MINERBA KEMENTERIAN ESDM--

Diberitakan sebelumnya, kejadian fatality menimpa seorang operator Excavator Amfibi bernama Zakaria (33).

Korban adalah pekerja PT Jarum Mahakarya Indonesia (JMI) merupakan subkontraktor PT Pamapersada Nusantara.

BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Coba Ikut Seleksi Kemenag, Ada 49.549 Lowongan

BACA JUGA:80 Pewarta Terima Tali Asih dari Polres Ogan Ilir Polda Sumsel

Korban tewas tenggelam di Site MTBU (Muara Tiga Besar Utara) di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel yang merupakan areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTBA.

Peristiwa tragis yang menelan korban jiwa tersebut terjadi pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kronologinya, alat berat Excavator Amfibi yang dikendalikan oleh korban Zakaria terbalik di areal sump atau kolam penampung air di lokasi tambang batu bara Site MTBU.

Sebelum tenggelam, korban bahkan sempat memberitahukan rekannya.

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dihapus, CNG Bakal Gantikan Pertalite dan Solar

BACA JUGA:CNG Pengganti BBM vs Mobil Listrik

Kemudian rekan korban langsung melihat Excavator tersebut untuk memberikan pertolongan.

Namun ketika sampai di lokasi, ternyata Excavator yang dikemudikan korban kondisinya sudah tenggelam.

Mengetahui hal tersebut, rekan korban langsung melaporkannya ke Tim Rescue PT Pamapersada Nusantara untuk melakukan evakuasi.

Alat berat Excavator tersebut baru berhasil diangkat ke permukaan pada sore harinya.

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Hutama Karya Tinjau JTTS Permai dan Pekbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: