RESMI, Mulai Tahun 2023 Tenaga Kontrak dan Honorer Diangkat jadi PNS, Syaratnya?
Mulai tahun 2023 tenaga kontrak dan honorer berpeluang diangkat menjadi PNS. Foto : ILUSTRASI--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarkepahiang.id