Pedagang Diperbolehkan Berjualan di Flyover Patih Galung, Asal Penuhi Syarat Ini
Flyover Patih Galung Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan diperbolehkan untuk berjualan asal pedagang mematuhi aturan yang dibuat Pemkot Prabumulih. Foto : DOK--
PRABUMULIH, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pasca diresmikan dan dibuka untuk umum mulai Senin 5 Desember 2022.
Flyover Patih Galung kini menjadi salah satu ikon Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahkan setiap malamnya lokasi tersebut ramai dikunjungi masyarakat yang hanya sekadar ingin nongkrong.
Ramainya masyarakat setiap malam di Flyover Patih Galung tersebut, dimanfaatkan sejumlah pedagang untuk berjualan demi mengais rezeki.
BACA JUGA: Gubernur Sumsel Hadiri Peresmian Flyover Patih Galung Prabumulih, Herman Deru: Ado Nanasnyo
BACA JUGA: Keren! Begini Penampakan Flyover Patih Galung Prabumulih
Terkait adanya pedagang yang berjualan di Flyover Patih Galung, Walikota Prabumulih, H. Ridho Yahya, tidak mempermasalahkan.
Orang nomor satu di Kota Nanas tersebut bahkan mempersilahkan warga yang ingin berdagang mencari rezeki di Flyover Patih Galung tersebut.
Asalkan, kata Ridho Yahya, pedagang harus tertib dan juga menjaga kebersihan, serta tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Silahkan berjualan guna mengais rezeki. Adanya Flyover Patih Galung bisa menunjang dan membangkitkan perekonomian warga. Tetapi jaga keselamatan diri,” imbuh Ridho.
BACA JUGA: Mulai 2023, Tujuh Flyover Akan Dibangun di Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA: Perkuat SMP, ICMI Sumatera Selatan Kembangkan Sorgum Sebagai Panganan Lokal
Walikota Ridho menyampaikan agar pedagang tidak berjualan di jalan, tetapi di atas trotoar saja, hal itu demi keselamatan dan keamanan pedagang maupun pembelinya.
“Berdagang tertib dan menjaga kebersihan di sekitar lokasi,” pesannya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com