Pedagang Diperbolehkan Berjualan di Flyover Patih Galung, Asal Penuhi Syarat Ini
![Pedagang Diperbolehkan Berjualan di Flyover Patih Galung, Asal Penuhi Syarat Ini](https://enimekspres.disway.id/upload/4fbff33e8a254b01363c4a1298421f3c.jpg)
Flyover Patih Galung Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan diperbolehkan untuk berjualan asal pedagang mematuhi aturan yang dibuat Pemkot Prabumulih. Foto : DOK--
BACA JUGA: Wong Kito Harus Tahu, Ini 5 Jenis Pindang di Sumatera Selatan, Nomor 1 Paling Terkenal
Lebih dalam Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menjelaskan Flyover Patih Galung ini dibangun atas dasar kebutuhan.
“Flyover dibangun secara terencana, berlandaskan atau didasarkan DED dan apresiasi juga keikhlasan masyarakat lahannya guna membangun Flyover Patih Galung,” ungkap Herman Deru.
“Flyover dibangun bukan menggunakan APBD Pemkot Prabumulih, Alhamdulillah jembatan ini bisa selesai dengan cepat,” beber Herman Deru lagi.
Gubernur Sumatera Selatan menerangkan, adanya Flyover Patih Galung jelas makin melancarkan arus kendaraan melintas dalam Kota Prabumulih, serta menambah keindahan Kota Nanas tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com