Kabar Gembira! Pegawai Non ASN di Bidang Ini Bakal Diangkat PNS Tanpa Tes, Asalkan

Kabar Gembira! Pegawai Non ASN di Bidang Ini Bakal Diangkat PNS Tanpa Tes, Asalkan

Pegawai Non ASN pada 4 bidang ini bakal diangkat menjadi PNS tanpa tes jika RUU ASN disahkan menjadi UU. Foto : DOK/DNN--

BACA JUGA: Pj Bupati Kurniawan Apresiasi Pelajar Muara Enim Sabet Juara 2 Lomba Kadarkum se-Sumsel

Lalu, Fisikawan Medis, Dokter Pendidik Klinis, Analis Kesehatan, Sanitarian, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan.

Perekam Medis, Radiografer, Teknisi Elektromedis, Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Pengawas Farmasi dan Makanan, Administrator Kesehatan, Nutrisionis, serta tenaga Kesehatan lainnya.

3. Bidang Administrasi dan Teknis Lainnya

Penyusun Program Evaluasi dan Laporan, Penata Laporan Keuangan, Verifikator Keuangan, Pengadministrasi Keuangansi, Pranata Komputer.

BACA JUGA: SMA Negeri 2 Rujukan Muara Enim Gelar Peringatan Hari Guru Nasional ke-77 Tahun 2022

BACA JUGA: SMA Negeri 1 Ujan Mas Gelar Aneka Lomba untuk Peringati Hari Guru Nasional

Operator Komputer, Arsiparis, Pengadministrasi Umum, Analis Kebutuhan Prasarana Perkantoran, Analis Kebutuhan Sarana Perkantoran, Teknisi Bangunan.

Teknisi Listrik, Caraka, Sopir, Penjaga Malam/Penjaga Sekolah, Penyapu Jalan, Pramu Kantor, Pramusaji, Penata Usaha Sekolah, Perencana, Penilai Pajak Bumi dan Bangunan, Analis Potensi Pendapatan Daerah.

Analis Kepegawaian, Analis Kebutuhan Diklat, Pemberi Konsultasi Pegawai Psikolog, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyusun Abstraksi Hukum, Pemberi Konsultasi dan Bantuan hukum.

Analis Hukum/Analis Perundang-undangan, Pranata Humas, Desainer Grafis, Penyusun Informasi dan Publikasi, Sandiman, Operator Transmisi Sandi.

BACA JUGA: Bersih-bersih di Lingkungan SDN 1 dan SDN 2 Empat Petulai Dangku

BACA JUGA: KKN di Muara Enim, Mahasiswa Universitas PGRI Palembang Bangun Tugu Perbatasan Antar Desa

Penerjemah, Analis Jabatan, Analis Organisasi, Statistisi, Pustakawan, Auditor Keuangan, Penyusun Kurikulum Diklat.

Perekayasa Teknik Mesin, Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Teknik Tata Bangunan, Pengawas Tata Pertamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: