Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Bekuk Pencuri Tas

Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Bekuk Pencuri Tas

Pencuri tas pinggang di dashboard mobil dibekuk Tim Lakid Polsek Lawang Kidul. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil membekuk pelaku pencurian tas.

Pelakunya Syahbandi Erfan (30) warga Kampung Baru, RT 03 RW 06, Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumsel.

Pelaku dibekuk Tim Lakid Polsek Lawang Kidul lantaran mencuri tas pinggang milik Angga (25) warga Desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Kronologi pencurian, berawal pada Senin 5 Desember 2022 pukul 15.56 WIB di dalam mobil korban yang terparkir di Jalan S. Parman RT 12, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA: Team Macan Putih Bekuk 2 Pria Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Penadahnya Kini Diburu

BACA JUGA: Waspada Pencurian Sepeda Motor! Begini 4 Cara Mudah Mencegahnya

Di TKP itu, pelaku mencuri tas pinggang warna hitam milik korban yang berisi 1 unit Hp Vivo Y91C warna hitam dan uang tunai sebesar Rp310.000 yang diletakkan korban di dashboard mobil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.710.000 dan melaporkannya ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindaklanjuti.

Atas laporan korban tersebut, Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Guntur bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan.

Tidak membutuhkan waktu lama sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Lakid sudah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor dalam Kebun

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Motor Nyaris Diamuk Massa

Pelaku ditangkap Tim Lakid Polsek Lawang Kidul saat sedang duduk-duduk di Pasar Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: