3 Pelaku Begal yang Ancam Korbannya Pakai Pisau Diringkus Polisi
Dua dari tiga pelaku begal yang ancam korbannya pakai senjata tajam dan balok kayu diperlihatkan ke awak media di Polrestabes Palembang. Foto : SUMEKS.CO/DNN--
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi BG 5378 ZK.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian naas yang menimpa dirinya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Nekat Membegal hingga Babak Belur Dihajar Korbannya
BACA JUGA: Bapak dan Anak Gagalkan Aksi Begal
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah melalui Kasubnit, Ipda Kristian, membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku begal yang mengancam korban dengan senjata tajam.
“Mendapat laporan korban anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ketika sedang nongkrong tidak jauh dari TKP,” kata Kristian, Jumat 2 Desember 2022.
Selain meringkus pelaku, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan nomor polisi BG 2633 ACE milik tersangka.
“Atas ulahnya tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Ipda Kristian.
BACA JUGA: Viral! Oknum Dishub Kota Prabumulih Diduga Lakukan Pungli
BACA JUGA: Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
Sementara itu, salah satu pelaku, J mengakui perbuatannya membegal korban tersebut.
“Saya hanya diajak oleh teman, kami melakukan aksi ini dengan berboncengan sepeda motor bertiga,” jelas pelaku J.
Pelaku J menyebut aksi membegalnya ini baru kali pertama dilakukannya bersama teman-temannya.
“(Sepeda motor korban) belum sempat dijual, kami sudah tertangkap saat nongkrong tidak jauh dari TKP,” kata J lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co