3 Pelaku Begal yang Ancam Korbannya Pakai Pisau Diringkus Polisi
Dua dari tiga pelaku begal yang ancam korbannya pakai senjata tajam dan balok kayu diperlihatkan ke awak media di Polrestabes Palembang. Foto : SUMEKS.CO/DNN--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus 3 pelaku begal.
Dalam aksi begalnya, ketiga pelaku bahkan mengancam korbannya pakai pisau dan balok kayu.
Adapun ketiga pelaku begal tersebut antara lain, J (17) dan Safran (33) keduanya warga Lr Binjai, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumsel.
Satu pelaku lainnya yakni Riski Saputra (19) warga Jalan Faqih Usman, Lr Jambu Laut, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang Sumsel.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Begal, Ini Tampangnya
BACA JUGA: Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi
Ketiga pelaku begal ini diringkus polisi saat sedang asyik nongkrong tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembegalan, pada Kamis 1 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 WIB.
Diketahui aksi begal yang dilakukan ketiga pelaku terjadi di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Tepatnya di depan Kedai Ice Cream Nya-Nya, pada Sabtu 19 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Kronologi kejadian, ketika itu korban Purah Diansyah (27) dengan mengendarai sepeda motor miliknya melintas di TKP.
BACA JUGA: Begal Sepasang Kekasih di Dor Polisi
BACA JUGA: Diduga Hendak Tawuran dan Membegal, 16 Remaja Diamankan Unit Ranmor Satreskrim
Tiba-tiba pelaku langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban, yang membuat korban seketika itu langsung memberhentikan sepeda motornya.
Kemudian para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan balok kayu, sehingga korban ketakutan dan memilih kabur meninggalkan sepeda motornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co