Begal Sepasang Kekasih di Dor Polisi
Tersangka Embek diamankan ke Mapolrestabes Palembang. Foto : DENY/SUMEKS.CO/DNN--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tersangka begal sadis yang melukai korbannya sepasang kekasih menggunakan senjata tajam di Palembang di dor polisi.
Saat ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, tersangka Hendri alias Embek (30) melakukan perlawanan.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di betis kaki sebelah kanan tersangka Embek.
Warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya, pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria Ini Dibekuk Tim Alap-alap Polsek Semende
Dalam aksinya, tersangka Embek menodongkan senjata tajam jenis pisau dan melukai korbannya M Maliki Maulana (27), warga Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Saat kejadian, korban melintas di Jalan KH Azhari, Kecamatan SU I Palembang, pada Kamis 14 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB bersama kekasihnya.
Karena turun hujan deras, korban berteduh di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tetiba korban langsung dihampiri oleh tersangka. Melihat kondisi sepi, tersangka langsung menodongkan pisau.
Lalu korban sempat melakukan perlawanan, sehingga terkena sabetan sajam di bagian wajah dan tersangka langsung mengambil dua unit handphone milik kedua korban.
BACA JUGA: Perampokan di Musi Rawas Sudah Direncanakan, Uang Rp300 Juta Dibagi di Hutan
Atas kejadian ini, korban Maliki mengalami luka di bagian wajahnya akibat sabetan pisau milik tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan telah menangkap tersangka kasus 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
“Anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari rumahnya,” kata Kompol Tri Wahyudi, Kamis 20 Oktober 2022.
Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ketika ditangkap sempat melakukan perlawanan dan kabur, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co