Kasus Tindak Pidana Korupsi Rp15,5 Miliar di Desa Darmo, Polres Muara Enim Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kasus Tindak Pidana Korupsi Rp15,5 Miliar di Desa Darmo, Polres Muara Enim Tetapkan 3 Orang Tersangka

Polres Muara Enim gelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana korupsi di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA: Takut Ditembak, Pengedar Sabu Ini Serahkan Diri ke Satreskoba Polres Muara Enim

“Pada pelaksanaannya penggunaan dana dikelola berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Darmo Nomor 03 KPTS/11/2019 tanggal 13 Maret 2019 Tentang Penggunaan Hasil Kesepakatan Kerjasama Dana atas Pemanfaatan Hutan Rimba Desa Darmo Seluas 1512 Hektar tidak sesuai dengan mekanisme karena ditransfer ke rekening pribadi Ketua tersangka Dedi Sigarmanudin," ulas Kapolres.

"Akibatnya, menimbulkan kerugian keuangan negara,” sambung Kapolres.

Kapolres menegaskan, kerugian negara tersebut ditemukan berdasarkan hasil audit PKN oleh BPKP Perwakilan Sumsel sebesar Rp15.533.653.000 dari total dana sebesar Rp16.500.000.000.

Dana yang tersisa berhasil diamankan dari tangan tersangka sejumlah Rp1.056.000.000.

BACA JUGA: Laksanakan Giat KRYD, Polsek Lawang Kidul Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

“Sementara, sisanya yang mencapai Rp15,5 miliar telah dibagikan para tersangka ke masyarakat,” bebernya.

Terakhir Kapolres menerangkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU dan akan segera dilimpahkan, pada Rabu 30 November 2022.

Ketiganya diancam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-UNDANG RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Tega! Ibu Kandung di Muara Enim Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 10 Hari

“Ketiga tersangka terancam kurungan penjara minimal 2 tahun maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp50 juta maksimal Rp1 miliar,” pungkas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: