Laksanakan Giat KRYD, Polsek Lawang Kidul Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

Laksanakan Giat KRYD, Polsek Lawang Kidul Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

Puluhan minuman keras berbagai merek diamankan Polsek Lawang Kidul dalam Giat KRYD. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Puluhan botol minuman keras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Lawang KIdul.

Itu setelah Polsek Lawang Kidul menggelar kegiatan pengamanan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).

Giat tersebut untuk menekan tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama, mengatakan giat KRYD tersebut untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat (Pekat).

BACA JUGA: Tim Yustisi Sita 150 Dus Minuman Keras Hasil Razia di Muara Enim

Sasarannya, giat KRYD, yakni pemeriksaan di warung remang-remang yang berada di Jalan Teduh Pasar Bawah Tanjung Enim.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan minuman keras merek Anggur Merah ukuran besar sebanyak 8 botol, Anggur Merah ukuran kecil sebanyak 18 botol.

Lalu minuman keras Newport besar sebanyak 4 botol, Newport kecil 2 botol, Kambing Putih ukuran besar 2 botol, Kambing Putih ukuran kecil 1 botol, Asoka 5 botol, dan Mix Max sebanyak 7 botol.

“Totalnya 47 botol minuman keras diamankan ke Mapolsek Lawang Kidul beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Yogie didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Guntur, Kanit Intelkam, Aiptu Firdaus, dan Kanit Sabhara, Aipda Febri Latra, Selasa 29 November 2022.

BACA JUGA: Lagi, Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim Panen Minuman Keras

Menurut Yogie, kegiatan rutin dengan sasaran minuman keras ini dilakukan salah satunya untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Serta untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat minuman keras.

"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol (minuman keras)," lanjut Yogie. 

Selain minuman keras, pihaknya juga melaksanakan razia dengan patroli di seputaran Bundaran Taman Kujur Pasar Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: