Tim Yustisi Sita 150 Dus Minuman Keras Hasil Razia di Muara Enim

Tim Yustisi Sita 150 Dus Minuman Keras Hasil Razia di Muara Enim

Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim menyita 150 dus minuman keras berbagai merek hasil melaksanakan giat razia di Kota Muara Enim, Tanjung Enim, dan Kecamatan Gunung Megang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim menyita sebanyak 150 dus minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari menggelar razia di Kota Muara Enim, Tanjung Enim, dan Kecamatan Gunung Megang.

Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim juga menggelar razia di Kecamatan Gelumbang.

Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim terdiri dari Subdenpom Persiapan Muara Enim, Kodim 0404/Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, Lapas Muara Enim.

Kemudian Bagian Hukum Setda Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, DPMPTSP Muara Enim, Dinsos Muara Enim, Disdukcapil Muara Enim, dan Dishub Muara Enim.

BACA JUGA :Pengunjung dan Pemandu Hiburan Malam di Gelumbang Diamankan Tim Operasi Yustisi, 2 di Antaranya Lagi Ngamar

BACA JUGA: BNNK Razia Tempat Hiburan, Ini Hasilnya

Tim melakukan kegiatan razia/penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Muara Enim secara preventif serta persuasif serta humanis yang dipimpin langsung Kasatpol PP Muara Enim, AM Musadeq.

Turut mendampingi Kabid Penegakan Perda, Alvi Gumara dan Koordinator PPNS Satpol PP, Idwar, serta Tim Satgas Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Muara Enim.

Kasatpol PP Muara Enim, AM Musadeq, mengatakan tim kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras yang ada di Kota Muara Enim, Tanjung Enim, dan Kecamatan Gunung Megang.

“Dalam penyusuran Tim Yustisi kali ini kami mendapati lebih kurang 150 dus minuman keras (miras) dengan berbagai macam merek dan kita amankan ke kantor Satpol PP Muara Enim,” jelas Musadeq, Jumat 25 November 2022.

BACA JUGA: Perkara Utang, Pria di Kecamatan Semende Darat Laut Tega Bunuh Warga Satu Desa Dengannya

BACA JUGA: Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Oknum Kades di Kabupaten PALI Ditahan Polres

Tim Yustusi Kabupaten Muara Enim serta Satgas Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Muara Enim akan terus melakukan tindakan penegakan Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Rencananya, pemusnahan minuman keras akan dilaksanakan di akhir bulan Desember 2022, seperti yang dilaksanakan setiap tahunnya,” tegas Musadeq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: