24.645 Pelanggan PLN di Kabupaten PALI Menunggak Bayar Listrik

24.645 Pelanggan PLN di Kabupaten PALI Menunggak Bayar Listrik

Manager PLN ULP Rayon Pendopo, Iman Aswilton. Foto : EBI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jumlah pelanggan menunggak bayar listrik di Kabupaten PALI hingga kini sudah mencapai 24.645 pelanggan.

Jika dalam angka, tunggakan yang dialami PLN ULP Rayon Pendopo, Kabupaten PALI, Sumsel tersebut nyaris mencapai Rp1 miliar.

“Jumlah pelanggan yang menunggak sebanyak 24.645 pelanggan, mulai dari yang menunggak 1 bulan hingga 3 bulan,” jelas Manager PLN ULP Rayon Pendopo, Iman Aswilton, S.T, Rabu 23 November 2022.

Iman Aswilton menerangkan, untuk pelanggan yang menunggak 1 bulan akan dilakukan pemutusan sementara melalui MCB.

BACA JUGA: Memprihatinkan, Jalan Kabupaten di PALI jadi Akses Angkutan Bertonase Berat

BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Kabupaten PALI Stabil, Dihargai Rp2.050 per Kg

Namun, jika menunggak 2 bulan, maka akan dibongkar kWh meter beserta MCB-nya.

“Kalau menunggak sampai 3 bulan akan kehilangan sebagai pelanggan,” tegas Iman Aswilton.

Dirinya berharap agar pelanggan di Kabupaten PALI bisa membayar tagihan listrik tepat waktu atau sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

“Itu dilakukan untuk menghindari pemutusan sementara oleh pihak PLN,” ulas dia.

BACA JUGA: Antisipasi Krisis Pangan 2023 di PALI, Pemda Dorong Desa Bentuk Kelompok Wanita Tani (KWT)

BACA JUGA: Bupati PALI Minta Warganya Waspada Resesi Ekonomi Global 2023

Lanjut Iman Aswilton menjelaskan, bahwa 10 persen dari pembayaran listrik pelanggan akan masuk menjadi kas daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten PALI.

“Kita menargetkan agar di Kabupaten PALI tidak ada lagi pelanggan yang menunggak hingga 3 bulan,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: