Ini Draft 5 Dapil Rancangan Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim

Ini Draft 5 Dapil Rancangan Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Ahyaudin. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - KPU Muara Enim telah menyusun draf Rancangan Desain Dapil untuk Pemilu 2024 menjadi 5 dapil rancangan di Kabupaten Muara Enim.

Rancangan itu antara lain, Dapil Muara Enim 1 meliputi Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, dan Benakat alokasi 8 kursi.

Dapil Muara Enim 2, Kecamatan Gunung Megang, Belimbing, Rambang Niru, dan Empat petulai alokasi 8 kursi.

Kemudian, Dapil Muara Enim 3, Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Kelekar, Lembak, Muara Belida, dan Belida Darat alokasi sebanyak 11 kursi.

BACA JUGA: Pemilu 2024, Muara Enim Berpeluang jadi 5 Dapil

Dapil Muara Enim 4, Kecamatan Rambang, Lubai, dan Lubai Ulu alokasi sebanyak 6 kursi.

Terakhir, Dapil Muara Enim 5, Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Agung, Panang Enim, Semende Darat Laut (SDL), Semende Darat Tengah (SDT), dan Semende Darat Ulu (SDU) alokasi 12 kursi.

"Rancangan ini sebelum ditetapkan akan dilakukan penyampaian kepada masyarakat, uji publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukkan," kata Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin.

Untuk uji publik, yang akan KPU Muara Enim lakukan nantinya akan mengundang Pemerintah, partai politik, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA: KPU Muara Enim Verifikasi Faktual 8 Parpol Calon Peserta Pemilu

Nantinya akan dipaparkan dan dijelaskan secara komprehensif. Jadi semua pihak dapat memberikan tanggapan dan masukkan.

Tangapan dan masukkan tersebut dapat dijadikan bahan acuan KPU Muara Enim untuk proses finalisasi dan penetapan dapil.

"Setelah semuanya selesai selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dikonsultasikan ke DPR RI sebelum ditetapkan. Kita berharap proses tahapan ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan," sebut Ahyaudin.

Diberitakan sebelumnya, pada Pemilu 2024 mendatang, Kabupaten Muara Enim berpeluang mengalami perubahan daerah pemilihan (Dapil). Sebelumnya dari 4 Dapil menjadi 5 Dapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: