Partai Golkar Pecat Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Terjerat Kasus Narkoba
Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Musi Rawas didampingi sejumlah anggota fraksi. Foto : KHALID/SUMEKS.CO/DNN--
BACA JUGA: Satresnarkoba Tangkap 45 Pengedar Narkoba
Dia mengatakan, dari BNN sendiri sejak awal memperjuangkan Perda larangan pesta malam.
Sebelumnya, bahkan BNN Musi Rawas melaksanakan diskusi serta masukan agar ada Perda larangan pesta malam, seperti yang telah dilakukan di kabupaten lain.
"Kami beberapa kali mengajukan perda larangan pesta malam, tapi belum tembus-tembus," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Faut Nopriadi Pratama, warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA: Diduga Jual Narkoba, Oknum Kapospol Ditangkap Satresnarkoba
Fuat ditangkap di sebuah kontrakan Jalan Ramayana RT 06, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Senin 7 November 2022 pukul 09.30 WIB.
Sang legislator dari Partai Golkar tersebut ditangkap bersama tiga tersangka lain, yakni Desi Ratnasari (22) seorang DJ (Disc Joke), Debi Saputra (19) juga seorang DJ, keduanya warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kemudian, Nadia (19)bseorang LC (pemandu lagu) warga Jalan Sunana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang. Mereka diduga hendak pesta sabu.
Saat digerebek, petugas Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, seberat 0,40 gram.
BACA JUGA: Narkoba Sudah Merambah Daerah Pedesaan, Ini yang Dilakukan BNNK Muara Enim
Saat dihadirkan dalam pers rilis, tersangka Fuat mengaku sudah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.
Hanya saja ia membantah jika dirinya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dia juga mengaku, sebelum ditangkap, Senin 7 November 2022 pagi, pada Minggu malam ia menghadiri pesta malam.
Saat itu juga ia mengonsumsi ineks. Dia mengaku ineks tersebut diberikan oleh orang saat menghadiri pesta malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co