Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik Kamera ETLE, Ini Lokasinya

Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik Kamera ETLE, Ini Lokasinya

Pelanggar lalu lintas didominasi tidak menggunakan helm. Foto : FRANS KURNIAWAN/PALPRES.COM/DNN--

BACA JUGA: Kamera ETLE Sudah Terpasang, Jangan Langgar Lalu Lintas Jika Tak Ingin Ditilang

Menurut Ngajib, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com