Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik Kamera ETLE, Ini Lokasinya

Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik Kamera ETLE, Ini Lokasinya

Pelanggar lalu lintas didominasi tidak menggunakan helm. Foto : FRANS KURNIAWAN/PALPRES.COM/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polrestabes Palembang berencana bakal menambah 7 titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Terlebih Polrestabes Palembang mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait pemberian hibah.

“Hingga saat ini masih tahap pelaksanaan dan proses penganggaran maupun hibahnya kepada Polri serta untuk menerapkan ETLE di Kota Palembang,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Minggu 23 Oktober 2022.

Ngajib mengatakan, untuk lokasi penambahan ETLE di Kota Palembang, yakni di Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati, dan beberapa titik lainnya.

BACA JUGA: Dorong Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerapan ETLE

“Untuk penerapan sistem tilang ETLE ini, yakni ada kamera di atas, apabila melakukan pelanggaran sudah ter-capture nomor plat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil,” bebernya.

Ngajib juga mengatakan, dari sanalah akan didapat data siapa yang melanggar, kemudian dikirimkan surat konfirmasi kepada pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.

“Kalau saat ini masih mengirimkan lewat Kantor Pos dan diterima oleh masyarakat Kota Palembang, prosesnya sama sistemnya tidak manual dan secara langsung terhadap masyarakat, tetapi menggunakan elektronik,” ungkapnya.

Ngajib menambahkan, langkah berikutnya pelanggar akan mendapatkan jadwal persidangan.

BACA JUGA: Terapkan ETLE, Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

“Setelah itu, pelanggar akan mendapatkan jadwal untuk dilakukan persidangan, lalu tindak lanjut sanksi vonis oleh Kejaksaan,” katanya.

Diketahui, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polrestabes mengintruksikan kepada seluruh personel Satlantas untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel Satlantas Polrestabes Palembang hanya menggunakan ETLE.

“Ya tentunya ada kesalahan ada sanksi yang dilakukan oleh masyarakat, ketika ada kesalahan pasti ada teguran melalui ETLE,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com