Operasi Zebra 2022, Satlantas Polres Muara Enim Tegur 763 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Zebra 2022, Satlantas Polres Muara Enim Tegur 763 Pelanggar Lalu Lintas

Petugas Satlantas Polres Muara Enim memberikan teguran kepada pelanggar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Selama operasi Zebra Tahun 2022, Satlantas Polres Muara Enim memberikan teguran secara lisan kepada 763 pelanggar.

"Selama Opersi Zebra 2022 dari tanggal 3 sampai 10 Oktober 2022, hasilnya ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Lantas, AKP Suwandi, Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut Suwandi, selama operasi tersebut ratusan pelanggar kendaraan bermotor berhasil diberikan teguran.

Namun dalam Operasi Zebra tersebut, pihaknya hanya mengedepankan teguran secara persuasif dan edukasi, sehingga tidak ada tindakan tilang.

BACA JUGA: Kasatlantas Polres Muara Enim Sebut Pemilik Kendaraan Tak Diwajibkan Ganti Plat Putih

Soalnya, Polri mengedepankan sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra 2022.

Suwandi mengatakan, penindakan akan dilakukan hanya bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Seperti melawan arus, balapan liar, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan tidak menggunakan safety belt, berkendara di bawah umur, mengendarai kendaraan dengan mabuk, menggunakan ponsel ketika berkendaraan.

Operasi Zebra merupakan operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas.

BACA JUGA: Dorong Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerapan ETLE

Dalam Operasi Zebra tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan terdiri dari berbagai unsur instansi terkait.

"Kalau untuk pelanggar yang paling banyak adalah pelajar dan mahasiswa," tukas Suwandi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: