5 Warga Bayung Lencir Disandera 4 Orang Mengaku Polisi, 1 Pelaku Tewas Ditembak Petugas

5 Warga Bayung Lencir Disandera 4 Orang Mengaku Polisi, 1 Pelaku Tewas Ditembak Petugas

Mobil milik pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian dan TNI di lokasi penangkapan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUSI BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 4 pelaku penculikan dan penyanderaan terhadap 5 warga Kecamatan Bayung Lencir.

Peristiwa itu terjadi di Jalintim Palembang-Jambi, tepatnya di Desa Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio Adrian, membenarkan penangkapan terhadap 4 pelaku penyanderaan terhadap warga Bayung Lencir.

“Ya, kita berhasil mengamankan 4 orang. Sempat terjadi tembak-tembakan peringatan yang mengakibatkan 1 pelaku meninggal dunia dan 1 orang lagi tertembak di bagian bokong,” kata Rio dikonfirmasi, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA: Insiden Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Ini Motifnya

Untuk kronologinya, Rio menerangkan pelaku mendatangi 5 warga Bayung Lencir yang pada saat itu sedang bermain kartu remi.

Pelaku mengaku anggota kepolisian dari Polda Sumsel dan menodongkan senjata api.

Selanjutnya 4 pelaku tersebut langsung membawa kelima warga untuk dimintai keterangan.

“Mereka dibawa, alasannya untuk dimintai keterangan, karena para pelaku mengaku anggota Polda Sumsel,” ucapnya.

BACA JUGA: Lawan Petugas dengan Senjata Tajam, Pelaku Curanmor Ditembak

Kemudian, kelima orang itu matanya ditutup dan mulutnya dilakban.

Para pelaku pun meminta para korban untuk menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang tebusan.

“Nah, para keluarga korban pun sanggup memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta, namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir, lalu pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu,” jelasnya.

Alhasil, mobil minibus yang digunakan para pelaku diketahui dengan nomor polisi BG 1240 IP dikejar anggota Polsek Bayung Lencir dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku dengan cara ditabrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co