Lawan Petugas dengan Senjata Tajam, Pelaku Curanmor Ditembak

Lawan Petugas dengan Senjata Tajam, Pelaku Curanmor Ditembak

Anggota Unit Pidum mengiringi pelaku Sobri untuk dimintai keterangannya usai dilakukan penangkapan. Foto : KURNIAWAN/PALPRES.COM/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus satu pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meresahkan.

Pelakunya Sobri (26) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumsel. Ia ditangkap pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Sungai Buayo.

Namun pelaku sempat hendak kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam). Namun hal itu sia-sia karena pelaku berhasil ditangkap setelah diberikan tindakan tegas terukur.

BACA JUGA: Tersangka Curanmor Ini ‘Dihadiahi’ Timah Panas Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan aksi yang dilakukan pelaku bersama temannya berinisial RF (DPO) dilakukan satu bulan lalu.

“Pelaku melakukan aksinya, dari data yang kita peroleh satu bulan lalu dan hal itu pun sudah dilaporkan, sehingga anggota kita melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sempat menghilang, hingga tertangkap,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Dirinya menjelaskan, pelaku merupakan target operasi. Bahkan pelaku sempat menghilang usai peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Setelah itu keberadaannya berhasil diendus barulah anggota melakukan penyergapan.

BACA JUGA: Waspada Pencurian Sepeda Motor! Begini 4 Cara Mudah Mencegahnya

“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan lantaran melawan petugas dengan sajam. Saat itulah petugas kita langsung melumpuhkannya,” jelasnya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Sobri mengaku baru sekali melakukan aksinya.

BACA JUGA: Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Baru Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dicokok Tim Laki Polsek Lawang Kidul

“Baru sekali, saat itu yang memetik motor RF rekan saya, sedangkan saya bertugas melihat suasana TKP saat RF beraksi,” akunya.

Dari hasil penjualan sepeda motor itu, ia mendapatkan uang Rp500 ribu dan uangnya sudah habis untuk makan dan beli rokok. (kur/palpres.com/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com