Keluarga Sesalkan Penyebab Kematian Putra Sulung Soimah di Pondok Gontor

Keluarga Sesalkan Penyebab Kematian Putra Sulung Soimah di Pondok Gontor

Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan kematian korban Albar Mahdi kepada awak media. Foto : EDHO/SUMEKS.CO/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasus meninggalnya M Albar Mahdi (17) putra sulung Siti Soimah (44), salah satu jurnalis di Palembang yang merupakan santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, disesalkan pihak keluarga.

Korban Albar Mahdi diketahui meninggal dunia bukan karena sakit yang dialami, namun karena dugaan penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Soimah, Titis Rachmawati, S.H., M.H., CLA kepada awak media, Selasa 6 September 2022.

Titis mengakui, Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur telah menghubungi Soimah terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami anak sulungnya tersebut.

BACA JUGA: Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Polisi: Murni Akibat Kekerasan Sesama Tahanan

Dengan bukti Laporan Polisi (LP) model A, yakni laporan temuan polisi.

Dan saat ini sudah 7 orang saksi dimintai keterangan dari pihak Pondok Gontor terkait kematian korban Albar Mahdi.

Untuk proses hukum, Titis mengungkapkan masih akan terlebih dulu menunggu perkembangan penyelidikan yang kini tengah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.

“Kita akan melihat dulu perkembangan penyidikannya seperti apa, dan informasi yang kami terima sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dari pihak pondok pesantren,” kata Titis.

BACA JUGA: Mahkamah Partai Panggil Oknum Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan

Yang juga disesalkan Soimah, yakni saat penyampaian resmi ketika jenazah tiba di rumah duka tidak konsisten.

Pada awalnya, korban disebut meninggal dunia karena sakit, tetapi ketika jenazah dibuka sudah dalam kondisi berbeda.

“Hal itu dibuktikan dengan surat kematian yang diantar bersama jenazah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Yasyfun Darussalam Gontor,” kata Titis.

Dalam surat yang ditunjukkan itu, Albar Mahdi meninggal dunia akibat penyakit menular dan tidak menular.

BACA JUGA: Pria di Empat Lawang Dibunuh Anak Tiri, Ini Pemicunya

Surat tersebut dikeluarkan tertanggal 22 Agustus 2022.

“Sikap Pondok Pesantren Gontor inkonsistensi. Tetapi, kita belum menduga terlalu jauh, kita juga belum tahu apakah rumah sakit itu bagian internal dari pondok pesantren,” tambah Titis.

Hanya saja, hal tersebut juga dibenarkan dari surat permohonan maaf yang disampaikan oleh Pondok Gontor.

“Kita akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum, karena statement dari Pondok Pesantren mengakui adanya tindak pidana penganiayaan,” terangnya.

BACA JUGA: Terlibat Cekcok Mulut, Pria Ini Dibacok Senjata Tajam di Depan Rusun

Kini pengusutan kematian Albar Mahdi hanya berdasarkan laporan polisi model A.

Sementara, Soimah didampingi suaminya, Rusdi (45) berharap tindak kekerasan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia ini menjadi yang terakhir.

Ia tidak ingin terjadi lagi aksi kekerasan di dunia pendidikan.

“Kejadian ini cukup sampai di anak saya saja, dan jangan ada tindakan kekerasan di dunia pendidikan lagi,” harap Soimah yang terus berurai air mata.

BACA JUGA: Diduga Korban Salah Tangkap, Pria Ini Dianiaya Oknum Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Diketahui, selain korban Albar Mahdi, ada dua santri Gontor menjadi korban dugaan penganiyaan yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co